Pencuri di Rejang Lebong Ditangkap saat Konsumsi Sabu

Curi Baut Proyek Masjid di Jakarta Selatan
Ilustrasi
Seorang pria yang berinisial AL warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong pada Kamis (3/3) sekira pukul 22.30 WIB yang diketahui pelaku pencurian 7 unit HP di Counter Gadjah Phonecell Simpang Lebong yang terjadi pada 17 Mei tahun 2021. Menariknya, saat diamankan pelaku sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan penangkapan terhadap pelaku saat petugas kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Dari informasi itulah, kemudian petugas langsung menuju kediamannya di Kelurahan Jalan Baru.

“Hingga akhirnya, petugas melakukan penggerebekan di kediamannya. Yang diketahui saat itu pelaku berada di kamarnya dan diketahui sedang mengkonsumsi sabu,” jelas Kapolres saat memimpin Press Release di Mapolres Rejang Lebong, Senin (7/3) kemarin.

Menurut Kapolres, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit HP berbagai jenis, 3 paket sabu dan 1 buah bong yang digunakan pelaku untuk mengkonsumsi sabu.
“Karena ada juga narkotika yang diamankan, sehingga kasus narkotikanya dilimpahkan ke Satnarkoba,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kronologis kejadiannya terjadi pada 17 Mei tahun 2021 lalu. Dimana pelaku yang saat itu menggunakan sarung sebagai penutup kepala langsung mendatangi konter. Sesampainya di konter, pelaku masuk dan memecahkan etalase dengan menggunakan batu serta langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Saat menjalankan aksinya, ada salah satu saksi yang melihat pelaku hingga berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Pasar De atau Talang Benih. Kemudian menjual HP tersebut di Bengkulu hingga akhirnya, pelaku pulang dan berhasil diamankan oleh petugas,” jelasnya.

Pasca menerima pelimpahan kasus sabu, Satnarkoba Polres Rejang Lebong langsung melakukan mendalami asal sabu termasuk peran pelaku dalam kasus tersebut. Selain itu, diketahui pelaku ini juga merupakan residivis kasus ganja pada tahun 2005 lalu.

“Dia ini residivis kasus ganja, dan saat ini akan kami dalami terkait sabu yang dimilikinya termasuk asal barang tersebut,” pungkas Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH MH.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.