Keanggotaan anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Tahun 2017 – 2022 akan segera berakhir. Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI Tahun 2022 – 2027 (Pansel) membuka pendaftaran mulai tanggal 26 April sampai dengan 17 Mei 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP) selaku Ketua Pansel, Usman Kansong menyatakan Pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 189 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2022 – 2027.
“Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI dilaksanakan secara daring. Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id,” ujar Usman Kansong di Jakarta Pusat, Selasa (26/04/2022).
Dirjen Usman Kansong merinci anggota Pansel terdiri dari 8 (delapan) orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidangnya.
“Bapak Menteri Kominfo menetapkan komposisi Pansel terdiri atas Usman Kansong selaku ketua merangkap anggota, dan anggota lainnya yaitu Ismail, Zulfan Lindan, J.H. Philip M. Gobang, Ezki Suyanto, Rhenald Kasali, Hermin Indah Wahyuni, dan Pinckey Triputra,” jelasnya.
Mengenai proses seleksi, Ketua Pansel Usman Kansong menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administratif akan dilanjutkan dengan tes tertulis, asesmen psikologis, penilaian rekam jejak, dan wawancara.
“Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat. 15 calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test,” jelasnya.
Pengumuman dan prosedur seleksi calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI Tahun 2022 – 2027 dapat diakses di https://seleksi.kominfo.go.id.