Kemarin, Jumat (10/6) Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing akhirnya membeberkan bahwa Kris Wu akhirnya diadili. Ini diketahui menjadi yang sangat dinantikan mengingat kasus telah berlangsung 1 tahun lamanya sejak rumor muncul Juni.
Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang sendiri memutuskan untuk menggelar persidangan secara tertutup. Hal ini karena berhubungan dari masalah privasi para korban Kris Wu. Sehingga, keputusan terkait dengan persidangan Kris Wu ini akan dibeberkan setelah selesai.
Para terduga korban Kris Wu sendiri disebut-sebut mencapai 30 perempuan di mana beberapa di antaranya masih di bawah umur. Meski begitu, jumlah korban Kris Wu ini masih belum diungkapkan secara jelas oleh pihak penyidik.
Proses penyelidikan Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang sendiri dilangsungkan secara tertutup menghindari data para korban tersebar. Kris Wu sendiri telah ditahan sejak akhir Juli tahun lalu yang berartikan ditemukan bukti kuat bahwa ia benar-benar bersalah. Sebelumnya, sempat diungkapkan bahwa Kris Wu yang telah ditahan lebih dari 5 bulan bisa menjadi kode hukumannya lebih dari 10 tahun penjara. Jika semua tuduhan terhadapnya benar, ia bahkan disebut bisa dihukum hingga 17 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan Hukum Pidana China, kejahatan pemerkosaan biasanya menerima hukuman penjara antara 3 dan 10 tahun bergantung dari keseriusan kasusnya. Bahkan, Kris Wu bisa menghadapi hukuman penjara yang jauh lebih panjang bahkan sampai hukuman mati jika dinilai kasusnya luar biasa.
Dikutip dari Wowkeren, pada Minggu 12 Juni, Kris Wu sendiri diduga tidak akan mendapatkan hukuman di bawah 5 tahun lantaran bukanlah pelecehan seksual biasa. Adanya beberapa korban di bawah umur dan pemaksaan di dalamnya tentu akan semakin memberatkan hukumannya.
Kris Wu yang merupakan publik figur juga menjadi salah satu alasan hukumannya akan menjadi semakin berat. Pasalnya, sikapnya ini dapat berdampak kepada para penggemar dan menjadi contoh bahwa publik figur akan diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya. Kepolisian Tingkok bahkan sempat memastikan Kris Wu akan dihukum secara adil mengikuti hukum berlaku meski seorang warga negara Kanada.
Sebelumnya, pemerintahan Tiongkok telah menunjukkan sanksi hukum sangat berani dengan maksimal hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Hukuman mati ini beberapa kali dijatuhkan untuk guru yang telah terbukti memperkosa murid-muridnya yang masih di bawah umur. Kasus ini yang dinilai “spesial” mengingat harusnya guru melindungi para muridnya, sehingga mendapatkan hukuman jauh lebih berat dibandingkan sanksi umumnya.