Pengendara Mobil Cekcok Dengan Debt Collector di Padang

Pengendara Mobil
Seorang pengendara mobil di Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang terlibat cekcok dengan debt collector, Kamis (20/1) siang.

Insiden itu terjadi tepatnya di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sekitar pukul 12.30 WIB.

Lisa Sofyani, pengendara mobil tersebut mengatakan, mobilnya sempat dipepet oleh dua mobil yang ia ketahui sebagai debt collector yang hendak menarik kendaraannya.

“Saya habis acara, terus tiba-tiba ada dua mobil yang mengejar dan mepet saya, terus ban mobil saya dipecah,” ujar Lisa, Kamis (20/1).

Ia tidak mengetahui ban mobilnya dipecah dengan apa. Lisa menjelaskan, terdapat bekas sayatan senjata tajam pada ban mobil yang ia kendarai.

Ditempat kejadian terlihat dua ban yang pecah di mobil Suzuki Karimun tersebut yaitu ban bagian belakang dan depan sebelah kiri. Ban tersebut pecah hingga tak menyisakan angin di dalamnya.

Lisa mengakui bahwa kendaraan dengan nomor polisi BA 1097 WB tersebut memang menunggak sekitar tujuh bulan. Namun, ia tidak terima dengan cara penagihan yang seperti itu.

“Saya akui mobil saya nunggak, tapi cara menariknya tidak seperti ini juga. Kan harus ada putusan pengadilannya, tidak main paksa seperti ini,” terangnya.

Ia menambahkan, siap menyelesaikan tunggakkan kendaraan jika penyelesaian secara baik-baik. Ia mengaku kendala pembayaran karena kurangnya pendapatan dan penghasilan karena terdampak Covid-19.

“Jika mereka datang ke saya, dan tagih secara baik-baik saya akan bayar,” ucapnya.

Sementara itu, humas agensi PT Naga Tri Yudha Sakti, Adi menyebut, pihaknya terpaksa menarik kendaraan tersebut karena telah masuk masa kadaluwarsa.

“Sejak bulan Juli 2021 hanya dibayar enam kali, jadi dia nunggak selama tujuh bulan dan memang harus ditarik,” terang Adi.

Ia mengatakan, timnya telah berupaya menyelesaikannya secara baik-baik. Namun, kata dia, saat ditemui pihaknya, pengendara tersebut tak pernah kooperatif.

Soal pemecahan ban mobil, Adi membantah dilakukan pihaknya. Ia menyebut, ban mobil tersebut sudah pecah saja saat ia berusaha menghentikan mobil tersebut.

“Kalau memecahkan ban mobil itu tidak kami, kami tidak tahu,” ucapnya.

Setelah lama terlibat cekcok, Pihak kepolisian akhirnya datang ke lokasi kejadian dan langsung membawa pengendara mobil dan Debt collector ke Polsek Padang Utara.

“Mereka dan juga mobilnya kita bawa ke Polsek Padang Utara untuk penyelesaian lebih lanjut,” ujar petugas polisi di lokasi. (Kay)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.