Bagi penimbun minyak goreng di saat kebutuhan sulit ini akan dipidanankan, hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Jadi saya kira, kami Pemkot Makassar, bersama TNI Pori, sekali lagi menegaskan menimbun (minyak goreng) di saat seperti ini adalah pidana,” tegas Ramdhan di sela pemantauan Hari Imlek tahun 2022 di Klenteng Xiang Ma Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 1 Februari 2022.
Wali Kota dua periode ini kembali menekankan apabila ditemukan ada oknum yang mencoba-coba menimbun minyak goreng di saat masyarakat butuh, tentu bersama aparat keamanan akan ditindak dan dikenakan pidana.
Menanggapi dengan harga minyak di pasar tradisional sejauh ini belum stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter merujuk Peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 tahun 2022 tentang Penetapan Harga minyak tersebut, kata pria disapa akrab Danny Pomanto ini segera melakukan langkah taktis.
“Pemkot senantiasa siap melaksanakan pasar murah khusus untuk minyak goreng. Hal ini sesuai instruksi pak gubernur yang sudah memberikan statemen (mengatasi kelangkaan), sehingga kita ikut perintah gubernur,” papar Danny Pomanto.
Mengenai dengan HET harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah pusat untuk retail, namun berbeda penerapan di pasar-pasar tradisional, kata dia, memang mekanisme pasar seperti itu.
“Mekanisme pasar begitu, kalau ada stok, harga biasa, kalau stok kurang naik harga, permintaan juga naik. Penyakitnya menimbun, kalau di dapat menimbun, saya kira pihak kepolisian tidak main-main soal itu,” ucap Danny didampingi Kapolrestabes Makassar dan Kapolrestabes Pelabuhan Makasar disela kunjungan di klenteng setempat.
Menanggapi dilema harga minyak, pedagang pasar tradisional, Ansar mengungkapkan, saat ini pedagang belum mau menjual minyak sesuai HET yang di berlakukan pemerintah, mengingat stok yang masih ada modalnya saja tidak sampai harga jual.
“Kalau dijual segitu (Rp14 ribu per liter) kita pasti rugi, modalnya saja tidak dapat. Stok minyak masih ada, belum laku, karena kita mengikuti harga lama untuk kembalikan modalnya. Kalau pun dijual pasti kami merugi. Semoga segera ada solusinya,” harap dia.