Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk menghindari berbagai persoalan hukum yang mungkin terjadi. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran operasional dan mencegah potensi masalah hukum di masa mendatang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini, yang mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
“Kerja sama ini sangat penting bagi Pemerintah Kota Padang, khususnya untuk Perumda AM. Pendampingan hukum dari Kejari Padang diharapkan dapat membantu kelancaran kinerja Perumda AM dan mencegah terjadinya persoalan hukum yang tidak diinginkan,” ujar Andree saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal dan Kepala Kejari Padang Aliansyah di Hotel The ZHM Premiere, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (3/7/2024).
Kajari Padang, Aliansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang tepat untuk membantu Perumda AM mengatasi kompleksitas persoalan hukum di lapangan. “Kami siap memberikan pendampingan hukum dan menyelesaikan masalah hukum di bidang datun, termasuk masalah tunggakan pelanggan dan sengketa lahan,” ujar Aliansyah.
Direktur Utama Perumda AM, Hendra Pebrizal, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejari Padang dan berharap kerja sama ini dapat memastikan Perumda AM dapat terus menyediakan air bersih secara optimal bagi masyarakat Kota Padang. “Kami berharap Kejari Padang akan selalu membantu kami dalam penegakan dan pertimbangan hukum di bidang datun,” tutupnya.