Pesta Sabu Di Hotel, Pejabat Perusahaan Tambang Ditangkap Bersama Selingkuhan

Sabu
Ilustrasi
Pimpinan perusahaan tambang yang diduga pesta sabu ditangkap oleh tim Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Sawahlunto di dalam kamar Hotel Parai City Garden, Jalan Bagindo Aziskan, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu lalu (5/1), sekitar pukul 17.40 WIB.

Parahnya, Saat digerebek di dalam kamar 217, Pejabat perusahaan tambang yang berinisial WS (35) tahun itu sedang bersama wanita muda yang bukan istrinya. Diduga, wanita berinisial TNL (25) tahun itu merupakan selingkuhan dari WS yang juga sama-sama mengkonsumsi sabu di dalam kamar hotel ter­sebut.

Dari penangkapan sepasang kekasih selingkuhan ini, petugas yang melakukan penggeledahan di da­lam kamar hotel, mobil hingga ruang kerja pelaku WS, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang belum dipakai, satu paket kecil sabu yang sudah ha­bis dipakai, satu set alat hi­sap sabu (bong) dan se­jumlah uang.

Kepala BNNK AKBP Erlis yang ikut langsung da­lam penggerebekan itu mengatakan, pihaknya me­mang sejak dua tahun belakangan sudah melakukan pengintaian tehadap pelaku WS yang bekerja sebagai Kepala Teknik Tam­bang pada PT Dasrat Sa­rana Arang Sejati.

“Dari penelusuran kami selama ini pelaku WS su­dah lama menggunakan sabu bahkan mungkin mengarah ke pengedar. Dia sangat licin, bahkan kami sudah berulang kali berupaya menangkapnya tapi berhasil lolos. Kali ini, akhirnya berhasil ditang­kap. Pelaku WS kita amankan bersama seorang wa­nita yang bukan istri sahnya di dalam kamar hotel,” ungkap AKBP Erlis di lokasi penangkapan.

Lebih lanjut AKBP Erlis mengatakan, Pihaknya sebelumnya su­dah mengintai pelaku WS dan membuntutinya hingga ke Hotel Parai. Namun, manajer Hotel Parai tidak mengakui jika pelaku WS menginap di sana, lantaran tidak terdaftar di buku ta­mu.

“Namun setelah kami lacak, dipastikan kalau pelaku WS berada di Hotel Parai Kota Sawahlunto. Setelah didesak, Manajer hotel yang bernama Dedi akhirnya menunjukkan lokasi kamar yang ditempati pelaku WS yaitu nomor 217.  Kami pun langsung melakukan penggerebekan,” terang AKBP Erlis.

AKBP Erlis menjelaskan, di dalam kamar hotel, pihaknya menemukan sabu yang belum dipakai dan sabu yang sudah dipakai berikut dengan bong yang digunakan untuk meng­kon­sumsi sabu. Dugaan kuat, mereka ini sudah melakukan pesta sabu.

“Dari kamar hotel, selanjutnya kami melakukan penggeledahan di mobil WS yaitu mobil yang biasa digunakan oleh pejabat perusahaan tambang. Dari penggeledahan juga ternyata ditemukan mobil ter­sebut memiliki pelat nomor ganda. Hanya saja, di da­lam mobil tidak ada ba­rang bukti yang ditemukan,” kata AKBP Erlis.

Ditegaskan AKBP Erlis, selain menggeledah mobil, pihaknya juga bergerak ke kantor PT Dasrat Sarana Arang Sejati di Perambahan, untuk menggeledah ruang kerja pelaku WS. Namun dari penggeledahan yang dilakukan selama lebih kurang 30 menit tersebut tidak ditemukan barang bukti.

“Kami juga melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka WS yang berada di belakang kantor Camat Barangin. Rumah itu merupakan rumah mertuanya. Namun, di sana juga tidak ada ditemukan ba­rang bukti,” imbuh AKBP Erlis.

AKBP Erlis juga menambahkan, setelah proses pengge­le­dahan, pihaknya kemudian membawa pelaku WS bersama wanita selingkuhannya itu ke kantor BNNK Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pemeriksaan urine.

“Untuk melengkapi buk­ti dan juga pemeriksaan lainnya, kami lakukan tes urine di RSUD Sawahlunto. Hasilnya, WS dan TNL sama-sama positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kami akan kem­bangkan dari mana sabu yang mereka konsumsi tersebut,” pungkasnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments