Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 437/Kesbangpol/VII/2024 guna mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada Sabtu (13/7/2024).
Surat Edaran ini mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif dalam PSU tersebut. Dalam SE ini, para camat juga diinstruksikan untuk mengajak warga melalui Ketua RT/RW dan pengurus rumah ibadah agar menggunakan hak pilih mereka. Camat diharapkan memantau dengan seksama proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak, PSU DPD RI Dapil Sumbar di Kota Padang dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Andree Algamar dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis (11/7/2024).
Andree juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan PSU.