Polusi Udara di Jakarta Memprihatinkan, Pemprov DKI Akan Ikuti Langkah KLHK RI

- Advertisement -
Polusi udara di Jakarta kian memperihatinkan. Masyarakat mengeluhkan kondisi Ibu Kota yang berkabut meski cuaca cerah.

Ternyata kabut tersebut adalah efek dari polusi udara. Berdasarkan situs pemantauan kualitas udara dunia, IQAir, kualitas udara di Jakarta sejak awal Juni 2023 masuk dalam kategori tidak sehat.

Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33-49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori Sedang hingga kategori Tidak Sehat.

Kondisi ini masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan dianjurkan untuk menggunakan masker serta membatasi kegiatan di luar ruangan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI akan mengikuti langkah-langkah yang dibuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK).

“Tentunya ada langkah-langkah dari KLHK, DKI Jakarta mengikuti langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Heru Budi usai upacara HUT Ke-496 Jakarta, Kamis (22/6).

Langkah jangka pendek yang dimaksud Heru antara lain tiap minggu melakukan penanaman pohon. Lalu Pemda dan Transjakarta menggunakan bus listrik. Kendaraan dinas Pemprov DKI juga secara bertahap menggunakan kendaraan listrik.

Sementara langkah jangka menengah-panjang adalah dengan mengusahakan untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Jakarta berada di posisi ke-5 lokasi polusi terburuk di Indonesia. Sementara posisi pertama kota dengan polusi terburuk ialah Kota Tangerang dengan tingkat AQI US 180.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA