PON XX Papua Membahayakan Keselamatan Atlet, Jokowi Didesak untuk Membatalkan

- Advertisement -
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua telah ditetapkan pemerintah sebagai organisasi teroris. Untuk mengamankan situasi Tentara Nasional Indonesia mengirim 400 prajurit dari Pasukan Setan.

Pasukan Setan adalah personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 315/Garuda.

Terkait semakin rawannya keamanan di Papua, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah untuk memberantas KKB di Bumi Cendrawasih.

“Bahwa turunnya Pasukan Setan adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi KKB. Hal itu juga senada dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menetapkan KKB sebagai kelompok teroris,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Kamis, 6 Mei 2021.

Namun di sisi lain, kedatangan Pasukan Setan di Tanah Papua dapat mengancam keselamatan atlet yang akan berlaga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan dilaksanakan pada 2-15 Oktober 2021.

Para atlet terbaik Tanah Air akan bertanding di empat kabupaten/kota yang menjadi lokasi penyelenggaraan PON 2021, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika.

“DPP KNPI meminta pemerintah dan Presiden Jokowi untuk membatalkan penyelenggaraan PON di Papua,” ujarnya.

Pembatalan PON XX, kata Haris, dikarenakan negara sudah menurunkan Pasukan Setan untuk memberantas kelompok teroris di daerah tersebut. Sehingga dikhawatirkan mengancam keselamatan atlet dan masyarakat.

“Demi keselamatan atlet, suporter dan masyarakat yang menghadiri perhelatan PON ke XX tahun 2021 di tanah Papua maka Presiden Jokowi harus membatalkannya segera,” jelasnya.

Keamanan menjadi isu besar jelang PON Papua 2021 setelah terjadinya konflik bersenjata antara KKB dan aparat TNI-Polri. Bahkan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur setelah terlibat baku tembak dengan KKB di Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu, 25 April 2021.

Kemudian, pemerintah menetapkan bahwa KKB merupakan kelompok organisasi teroris. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan penetapan status teroris itu lantaran kelompok bersenjata tersebut dianggap semakin brutal melakukan penyerangan dan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban dari warga sipil.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA