Uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengalir ke partai politik peserta Pemilu 2024.
Temuan PPATK terkait uang hasil kejahatan mengalir ke partai tersebut direspons oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan agar PPATK segera menyelesaikan hasil temuannya tersebut. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Dia menegaskan, adanya aliran haram teraebut adalah kejahatan luar biasa, sebab efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan.
“Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni, Senin (14/8/2023).
Politikus NasDem ini juga mewanti-wanti soal aliran uang-uang haram yang mengalir ke masyarakat. Terlebih sebentar lagi akan ada pesta demokrasi Pemilu 2024.
Sahroni mengungkapkan, nantinya PPATK perlu bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024.
“Perlu juga ditingkatkan kordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” ungkapnya.
PPATK menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) untuk pemilu 2024.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini PPATK tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan.
PPATK juga sedang mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.