Presiden Jokowi Tanda Tangani Berkas Pemecatan Ferdy Sambo

- Advertisement -
Berkas pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah diterima Sekretariat Militer Presiden.

Kepala Sekretariat Militer Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan, mengungkapkan berkasnya sudah dikirim ke Presiden Jokowi dan telah ditandatangani.

“Sudah ditandatangani,” kata Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9).

Setelah ditandatangani Jokowi, berkas dikirim ke ASDM Polri.

“Sudah dikirim ke ASDM Polri,” pungkasnya, dikutip dari kumparan.

Dengan ditekennya surat pemecatan oleh Presiden Jokowi, maka karier cemerlang Sambo di Polri berakhir sudah. Selain dipecat sebagai abdi negara, Sambo juga menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Putusan Banding

Polri sudah menyerahkan berkas putusan sidang etik dan banding kepada Ferdy Sambo. Dalam putusannya, Polri tetap memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

“Hasil komunikasi Karo Prof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 23 September 2022.

Proses administrasi pemecatan Sambo juga sudah diserahkan ke SDM Polri.

Mabes Polri juga menegaskan pemecatan Sambo tidak akan melewati upacara PTDH seperti sejumlah anggota Polri lainnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA