Kasus pencurian kotak amal terjadi, Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) malng uang kotak amal di Masjid Miftahul Huda, Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, Senin (10/10) sore.
Salah satu Takmir Masjid Miftahul Huda bernama Tarno mengatakan, pelaku berhasil menggasak uang kotak amal senilai Rp 496 ribu.
Setelah mengambil uang, pelaku bersembunyi di dekat mimbar kutbah. Namun keberadaannya akhirnya ketahuan marbot masjid yang hendak adzan ashar.
“Kotak amal itu sama pelaku digulingkan, lalu diambil uang di dalamnya satu per satu. Pelaku sempat sembunyi, lalu ketahuan marbot,” terang Tarno saat ditemui awak media, Selasa (11/10).
Marbot lalu teriak hingga membuat pelaku melarikan diri dan dikejar warga. Tak lama kemudian anggota Bhabinkamtibmas datang untuk melerai.
“Lalu kami berunding dan mediasi, pelaku rupanya alami gangguan jiwa. Atas dasar itu, disepakati pelaku dilepas dan tidak dilanjutkan perkaranya,” ujar Tarno.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Gunung Sulah, Bripka Erik saat dihubungi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya sempat kami amankan, tapi kami lepas karena diketahui dia ini gangguan jiwa, sesuai kesepakatan warga,” tandas Bripka Erik. (Kay)