Proses pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kota Banjarmasin tuntas sudah. Bahkan, hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasilnya sudah bisa diketahui.
Pasangan calon nomor 01 Sahbirin Noor – Muhidin unggul berdasarkan hasil hitung suara pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (9/6).
Bahkan, Petahana Sahbirin Noor – Muhidin menyapu bersih perolehan suara di tujuh kecamatan yang berada di tiga kabupaten/kota yang menggelar PSU.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, secara keseluruhan, PSU Pilkada Kalsel berlangsung aman dan kondusif.
“Alhamdullilah, secara umum hingga siang hari ini pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar,” ujar Rachmat Hendrawan, Kamis (9/6/2021).
Disamping berlangsung aman dan kondusif, Rachmat juga mengapresiasi para masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Secara umum, penerapan protokol kesehatan juga betul-betul di ikuti oleh para pemilih.
“Tadi para pemilih yang datang selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Menggunakan air dan sabun yang di sediakan oleh KPPS,” ungkapnya.
Rachmat mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses tahapan PSU dari TPS hingga proses akhir. Termasuk pergeseran kotak suara hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami akan mengawal pelaksanaan ini hingga selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar PSU di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, satu kecamatan di Kota Banjarmasin dan 24 TPS di Kabupaten Tapin.
PSU Pilgub Kalsel dilaksanakan setelah MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Denny Indrayana Kembali Gugat
Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, mengatakan masih mendapati beberapa persoalan saat pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel pada Rabu, 9 Juni 2021.
Denny mengatakan ada calon pemilih yang belum mendapat undangan resmi dan tidak terdaftar dalam DPT, sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilih di salah satu TPS.
“Ini mengganggu hilangnya hak pilih. Masih maraknya politik uang, di lapangan ada gesekan-gesekan antara yang ingin memberikan uang serangan fajar dan tim kami yang ingin politik bersih,” kata ujar Denny Indrayana saat konferensi pers, Rabu 9 Juni 2021.
Denny mengucapkan terima kasih atas pemilih yang sudah memilihnya saat Pilgub Kalsel. Menurut dia, suara dari pemilih itu tanpa politik uang. Ia mengaku sudah mengetahui hasil sementara PSU Pilgub Kalsel hari ini, tapi masih menunggu keputusan resmi dari KPU.
Denny menegaskan pihaknya terus memperjuangkan amanah itu sampai titik peluh penghabisan karena suara yang besar. Ia membuka opsi mengajukan sengketa hasil pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.
“Tetap dengan cara yang dimungkinkan di negara Indonesia. Ini opsi yang kami ambil karena menegaskan prinsip perjuangan haram manyarah waja sampai kaputing. Tantangan menghadapi politik uang yang kasat mata,” ujar Denny Indrayana.
Apapun putusan MK, kata Denny, pihaknya siap menerima. Menurut dia, tidak ada lagi proses lain yang direncanakan jadi tahapan selanjutnya dari Pilgub Kalsel.
“Ini ikhtiar kami terakhir menjaga amanah rakyat di pundak Haji Denny dan Haji Difri,” pungkasnya.