Ketua DPR-RI, Puan Maharani minta agar pemerintah bersikap adil terhadap kebijakan terkait larangan mudik Lebaran. Puan berharap pemerintah juga melarang warga negara asing (WNA) datang ke Indonesia pada masa larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.
“Disatu sisi kita melakukan peniadaan mudik disatu sisi lainnya jangan sampai kita memperbolehkan WNA masuk ke negara kita diwaktu yang memang belum memungkinkan ini,” ujar Puan Maharani saat melalukan peninjauan di Bandara Soetta, Rabu (12/5/2021).
Puan Maharani berharap ada sinergi dan rasa keadilan bagi masyarakat ditengah kebijakan larangan mudik lebaran pada saat pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kecemburuan sosial dari masyarakat yang dilarang mudik, tapi mengizinkan WNA datang ke Indonesia.
“Tentu saja perlu ada sinergi dan rasa keadilan di antara kita untuk dapat sama-sama melaksanakan hal tersebut secara baik, sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat, ” ujarnya.
Menurut Puan, kebijakan yang saat ini ditetapkan pemerintah terkait larang mudik itu jangan sampai membingungkan masyarakat.
“Bagaimana kemudian kita juga bisa mempunyai satu kebijakan yang tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat,” ungkapnya.