Rafael Alun Trisambodo memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi harta kekayaan atau LHKPN miliknya yang mencapai Rp 56 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III.
“Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Dikutip dari kumparan, Rafael Alun tiba di KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Ia datang dengan setelan batik berbalut jaket hitam dan menenteng tote bag hitam.
Rafael tidak menyampaikan sepatah kata pun ke wartawan. Ia langsung masuk gedung menuju lobi resepsionis.
Setelah dari resepsionis, Rafael Alun nampak duduk di sofa tunggu lobi. Nampak ia menutupi wajahnya dari sorotan kamera media. Sesekali ia memegangi kepalanya.
Sebelumnya, LHKPN Rafael Alun viral dan menjadi sorotan. Jumlah kekayaan yang mencapai Rp 56 miliar dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III.
Selain itu, PPATK juga mengungkapkan ada transaksi keuangan mencurigakan pada rekening Rafael Alun sejak 2012. Hasil analisis itu pun sudah diserahkan ke KPK dan Kejagung.
Sorotan harta kekayaan Rafael Alun bermula saat putranya, Mario Dandy yang kini jadi tersangka dugaan penganiayaan, memamerkan kendaraan mewah berupa Harley dan mobil Rubicon. Dua kendaraan ini tidak masuk dalam laporan LHKPN Rafael Alun.
Tak hanya kendaraan, aset-aset mewah yang diduga dipamerkan istri Rafael Alun juga jadi pembicaraan di media sosial.
Kasus Rafael Alun ini lalu terus bergulir. Merembet ke pejabat Kementerian Keuangan lain. Harta dan kendaraan anak buah Sri Mulyani menjadi sorotan.
Rafael Alun sudah dicopot dari jabatannya. Lalu belakang mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.