Rapor Merah Gubernur Sumbar pada Aksi Demo Warga Air Bangis

- Advertisement -
Berawal dari sikap Gubernur Sumbar Mahyeldi yang seolah enggan bertemu dan berdialog dengan 1.500 warga Air bangis saat melakukan aksi demo menolak proyek strategis nasional (PSN) di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membuat poster bertuliskan ‘Wanted Gubernur Sumatera Barat’. Poster itu disebut dibikin untuk menyampaikan kritik ke Gubernur Sumbar Mahyeldi.

LBH mengecam tidak hadirnya Mahyeldi di tengah gejolak aksi demonstrasi masyarakat Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat di kantor Gubernuran Sumbar.

LBH Padang menyayangkan sikap Gubernur Sumbar yang selama dua hari aksi tidak menemui massa, namun lebih memilih mengikuti agenda lain. Ungkapan kekecewaan LBH Padang itu dilayangkan dalam bentuk sebuah poster.

“Di sana memang ada konflik, ada kawasan masyarakat tumpang tindih dengan kawasan hutan. Fenomena yang kami lihat ada penguasa lahan yang berlebihan yang diduga punya pejabat,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Indira Suryani menyebut Gubenur Sumbar terlalu lama merespons aspirasi masyarakat. Dia mengungkapkan sudah banyak warga yang menggelar demo selama dua hari itu jatuh sakit.

“Kami lihat Gubernur sangat lalai merespons aspirasi warga. Yang kami ketahui permintaan peserta aksi sangat simpel, yaitu bertemu dengan Gubenur Sumbar untuk menyampaikan permasalahan lahan di sana,” ungkapnya.

“Tuntutan masyarakat bertemu Gubernur Sumbar dialog secara langsung. Namun hingga Jumat 4 Agustus 2023 Gubernur Sumbar tak pernah menemui masyarakat yang demonstrasi. Gubernur malah menemui massa tandingan dan bersilaturahmi di saat salat subuh,” demikian keterangan dalam unggahan di akun Instagramnya @yayasanlbhindonesia, Sabtu (5/8).

Warga Diintimidasi Aparat

Unjuk rasa itu dilakukan Warga Nagari Air Bangis untuk menyampaikan keresahan terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah yang sudah mereka huni bertahun-tahun.

Warga Nagari Air Bangis diduga tidak tahan atas intimidasi yang dilakukan oleh aparat menggunakan ancaman Undang-undang Perhutanan.

Direktur LBH Kota Padang, Indira Suryani menyebut warga yang mengikuti aksi unjuk rasa terkena intimidasi.

“Brimob di lokasi, bahkan warga itu HPnya disita secara illegal lo.. Ada yang 3 hari, 2 minggu dan yang vokal diintimidasi dengan berbagai cara, apalagi pakai senjata,” kata Indira, Kamis, 3 Agustus 2023.

Indira juga mengatakan situasi semakin memanas. Ibu dan anak-anak di kampung, katanya, sudah tidak tenang karena mendapat intimidasi.

“Jadi daripada bapak-bapak aksi di Padang, ibu dan anak-anak di kampung pasti pikiran mereka tidak tenang karena intimidasi yg kuat. Ini aja tadi di kampung udah bentrok warga yg pro dan kontra. Sepanas itu situasinya,” sambungnya.

Hal tersebut juga terungkap dalam cuplikan video yang beredar dari akun Instagram @infosumbar yang diposting pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Terlihat, sejumlah ibu-ibu di Nagari Air Bangis memohon bantuan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Pasalnya, mereka tidak berani untuk kembali ke Nagari Air Bangis, kampung halamannya, karena takut dengan kehadiran aparat brimob.

Proyek Strategis Nasional

PSN diketahui akan memakan lahan sebesar 30.162 Ha. Lokasi tersebut direncanakan akan menjadi kawasan industry modern.   Kemudian, berbagai fasilitas umum akan dibangun oleh PT Abaco Pasifik Indonesia.

Rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan konflik tersebut merupakan bekas areal PT Sumber Surya Semesta.

Sementara area pembangunan tersebut tumpang tindih dengan permukiman warga.

Sehingga, karena takut terusir dari kampung halaman, membuat warga Air Bangis kompak melakukan aksi unjuk rasa yang berlangsung selama berhari-hari.

Adapun, secara garis besar unjuk rasa tersebut membawa beberapa tuntutan kepada Gubernur Sumbar, diantaranya;

  1. Segera mencabut usulan proyek strategis nasional karena wilayahnya tumpang tindih dengan Kawasan pemukiman masyarakat
  2. Pemerintah mengembalikan lahan perkebunan yang di ambil oleh pemerintah setempat yang diambil dengan paksaan dan ancaman
  3. Menghentikan penangkapan terhadap masyarakat yang membeli hasil pertanian karena mematikan usaha petani
  4. Menyelesaikan persoalan ini dengan membuka ruang dialog kepada masyarakat bukan dengan pendekatan pidana

Itulah poin tuntutan yang mereka layangkan kepada pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Aparat Secara Brutal Melakukan Penangkapan Peserta Demo

Lalu, pada Jumat (4/8), Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke air bangis. Mereka juga sudah menyiapkan bus untuk membawa warga.

Satu hari kemudian, utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Gubernuran Sumatera Barat.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya. Namun, secara tiba-tiba aparat kepolisian mendatangi mereka dan berujung pada aksi penangkapan.

“Aparat kepolisan secara brutal memasuki area Masjid dengan mengenakan sepatu menangkap warga. Selain warga, 6 orang pendamping dari YLBHI-LBH Padang dan PBHI beserta beberapa mahasiswa juga turut ditangkap dan digelandang ke Mapolda Sumatera Barat,” tulis unggahan tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah, penangkapan itu dilakukan kepolisian secara paksa. Bahkan, terlihat massa yang ditangkap itu sempat diseret oleh anggota.

Atas peristiwa ini, YLBHI menyatakan mengecam dan mengutuk perilaku brutal aparat kepolisian. YLHBI juga mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera membebaskan mereka yang ditangkap.

“Mendesak Kapolda untuk segera membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap. Mendesak Kapolri untuk mengevaluasi tindakan Kapolda Sumbar dan anggotanya,” ucap unggahan tersebut.

Kapolda Sumbar Klarifikasi soal Video Viral Polisi Diduga Injak Tempat Ibadah

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengklarifikasi video viral soal polisi menginjak tempat ibadah.

Beberapa hari lalu, beredar video yang memperlihatkan anggota kepolisian diduga menginjak tempat ibadah di Masjid Raya Sumbar saat pengawalan aksi unjuk rasa di Padang.

Irjen Pol Suharyono menegaskan anggotanya tidak masuk ke area suci Masjid Raya Sumbar.

Lokasi yang ada di dalam video bukan tempat untuk beribadah, melainkan aula yang dipakai pendemo asal Pigogah, Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, untuk tidur.

“Tidak benar, anggota kami tidak menginjak tempat beribadah. Lokasi tersebut merupakan aula Masjid Raya Sumbar untuk tidur,” kata Suharyono.

Senada dengan Suharyono, Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar,Rizardi Maarif, menyatakan lokasi yang ada di dalam video adalah aula pertemuan.

Sebab tidak ada alas untuk tidur, pengurus berinisiatif membentangkan karpet agar pendemo bisa tidur.

“Kami membentangkan karpet agar pendemo tidak tidur di lantai. Jadi itu bukan tempat salat, itu tempat pertemuan,” ujarnya.

Rapor Merah Seorang Gubernur

Peristiwa aksi demo warga Air Bangis seharusnya tidak terjadi berlarut-larut, apabila Gubernur Sumbar lebih responsif terhadap setiap peristiwa yang terjadi di tengah warganya. Hal ini diungkapkan, Ketua Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Edi Anwar.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, seandainya Gubernur Sumbar dengan cepat merespons dan melakukan dialog dengan warga pendemo,” ujar Edi Anwar.

Kata Edi Anwar, warga masyarakat Air Bangis hanya minta jaminan dari Gubernur Sumbar agar mereka tidak terusir dari kampung halaman mereka.

“Namun, lambannya Gubernur merespons maka terjadilah peristiwa yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” jelasnya.

Edi mengatakan, gaya kepemimpinan Mahyeldi sebagai Gubernur Sumatera Barat perlu dikoreksi. Karena menurutnya, sudah berkali-kali Gubernur Mahyeldi menorehkan rapor merah selama kepemimpinannya.

“Dia itu tidak mampu membuka ruang dialog secara baik dengan masyarakat,” pungkas Edi Anwar.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA