Usai pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat. Pengacara Razman Arif Nasution, memutuskan untuk mundur. Sebelumnya pengacara ini sempat menjadi Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB.
“Iya benar, saya mundur,” ujar Razman terkait pengunduran dirinya, Jumat (2/4/2021).
Namun, Razman belum menjelaskan secara rinci terkait pengunduran dirinya. Dia hanya mengatakan akan menjelaskan alasannya tersebut dalam konferensi pers siang ini.
“Alasannya nanti saya jelaskan semuanya,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ungkap Menkumham Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Dokumen tersebut adalah soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tegas Yasonna.