Ribuan massa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negri Painan, Rabu (17/3). Aksi damai merupakan bentuk dukungan “Selamatkan Pesisir Selatan” melalui Petisi.
Ribuan massa padati jalan depan kantor Kejaksaan Negri Pessel, sebagian masa membawa spanduk Petisi Selamatkan Pesisir Selatan dan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Para rombongan masing-masing membawa papan tanda rombongan dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan.
Aksi Massa tampak memadati halaman kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, hingga ke halaman Kantor Bupati dan DPRD Pesisir Selatan dengan satu titik kumpul di Kantor Kejaksaan, hingga pukul 11. 47 WIB masih berlangsung aman.
Berikut isi petisi yang dibacakan Koordinator Aksi di Halaman Kejaksaan Negeri Pessel:
I. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.
II. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai Bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.
III. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
IV. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
V. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.
VI. Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong. (Kay)