Ridho Rhoma kini telah menghirup udara bebas. Pasalnya putra pedangdut Rhoma Irama ini telah dinyatakan bebas penjara dari kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Tak lama setelah bebas, Ridho Rhoma rupanya secara blak-blakan mengungkap soal kasusnya tersebut. Ridho bicara terang-terangan terkait hal tersebut saat diwawancarai oleh Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier sendiri sempat menyinggung soal status Ridho sebagai figur publik. “Mereka menganggap karena lo public figure lo harus dipenjara?” tanya Deddy Corbuzier dikutip dari channel YouTube-nya.
Pertanyaan tersebut rupanya tak ditanggapi pasti oleh Ridho. Pasalnya ia tak membenarkan atau membantah hal tersebut. Ia justru menyinggung soal hukumannya yang ditambah. “Ditambahin pula (hukumannya),” sahut Ridho Rhoma.
Akan tetapi Ridho kemudian seolah membenarkan hal tersebut. Pasalnya ia merasa jika seorang figur publik memiliki peran penting sebagai contoh terhadap masyarakat.
“Mungkin gue nalarnya memberikan contoh atau dampak yang lebih besar ke masyarakat kali ya. Walaupun gue nggak melukai orang lain, tidak merugikan orang lain,” tutur Ridho, dilansir dari Wowkeren, pada Minggu 29 Mei 2022.
“Mungkin karena adanya media, adanya pemberitaan sehingga bisa memberikan dampak buruk terhadap generasi muda di Indonesia. Mungkin,” sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada Februari 2021 lalu, atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ridho seharusnya berada di penjara sampai Desember 2022. Namun karena ada remisi, pria berusia 33 tahun itu bisa bebas lebih cepat.
Sebelum kembali ditangkap Ridho sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 silam. Setelah diamankan dengan barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisap, Ridho dijatuhi 10 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.