Rumah milik politikus PDIP Ihsan Yunus digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan rumah yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan I, Pulogadung, Jakarta Timur ini, dilakukan oleh KPK, Rabu (24/2/2021).
KPK menuntaskan penggeledahan rumah politikus PDIP ini sekitar pukul 17.50 WIB, kemudian beberapa orang keluar dari rumah Ihsan Yunus didampingi dua orang berseragam polisi membawa keluar dua koper berwarna hitam.
Kedua koper hitam tersebut dibawa ke dalam salah satu mobil yang sudah terparkir di depan rumah politikus PDIP ini. Awalnya, koper akan dibawa masuk ke mobil lewat pintu depan. Namun, penyidik akhirnya memutuskan membawanya lewat pintu samping. Kemudian para petugas dari KPK ini pergi.
Sebelumnya, nama Ihsan Yunus disebut-sebut ada dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kementerian Sosial. Namanya muncul saat KPK melaksanakan rekonstruksi kasus. Pada dua pekan lalu, KPK sempat memeriksa terduga operator Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara.
Tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke sebelumnya terkuak pernah memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Politikus PDIP Ihsan Yunus.
Dalam adegan, Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi ke enam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. Kini 2 sepeda itu sudah dikembalikan Yogas ke KPK.
Harry Van Sidabukke sendiri merupakan terdakwa suap kasus penyuapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar. Suap disebutkan diberikan Harry Sidabukke karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari juga sudah dijerat hukum atas kasus korupsi ini.