Peristiwa kebakaran terjadi, Sebuah rumah di Dusun Sempu Desa Gading Kulon Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terbakar pada Minggu (17/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Pinawati (50) tahun.
Berdasarkan informasi, api diduga berasal dari tungku api yang sedang digunakan untuk memasak. Yang kemudian tanpa sepengetahuan pemilik rumah, api tersebut merembet ke sekitar tungku.
“Dugaannya saat masak dengan menggunakan tungku ditinggal keluar rumah. Kemudian tanpa diketahui, api merembet ke tumpukan kayu bakar yang ada di sekitar tungku tersebut,” jelas Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Senin (18/7).
Api tersebut kemudian berlanjut merembet dan membakar bagian rumah lainnya. Mendapat laporan tersebut Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang bergegas menuju lokasi pada pukul 12.15 WIB.
Setibanya di lokasi, sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran langsung bertindak untuk menjinakkan si jago merah. Upaya pemadaman tersebut berlangsung selama kurang lebih 25 menit. Api dapat dipadamkan pada pukul 12.40 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, rumah milik Pinawati yang terbakar tersebut nyaris habis. Terlihat bagian atap yang terbakar dan beberapa sisi temboknya yang telah runtuh.
Pilar-pilar penyangga rumah juga masih terlihat berdiri dengan kondisi bekas terbakar. Beruntungnya, sebelum menjalar ke rumah lain yang ada di sekitarnya, api berhasil dijinakkan oleh petugas.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Dan juga tidak ada korban jiwa peristiwa tersebut. (Kay)