Sayembara desain Istana Wapres di Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur akan digelar oleh Pemerintah. Sementara lokasi Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden rencananya akan dipisah
Pendaftaran sayembara desain Istana Wapres ini akan dimulai pada 28 Maret hingga 8 April 2022. Penetapan pemenang masing-masing sayembara akan diumumkan pada 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah kepada masing-masing pemenang akan dilakukan pada 27 Juni 2022.
Total hadiah bagi 12 pemenang sayembara sebesar Rp3,4 miliar. Tiga karya terbaik akan diberikan penghargaan kepada masing-masing kategori sayembara, yakni pemenang pertama sebesar Rp500 juta, pemenang kedua sebesar Rp250 juta, dan pemenang ketiga sebesar Rp100 juta.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti nengatakan, pihaknya sengaja menggelar sayembara ini dengan maksud mengundang semua masyarakat untuk berpartisipasi membangun ibu kota baru.
“Untuk itu kita sayembarakan secara serentak,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Diana mengatakan, Istana Wapres bukan satu-satunya yang ikut sayembara. Total ada empat bangunan yang disayembarakan.
Pertama adalah sayembara Istana Wapres untuk konsep perancangan kawasan dan bangunan Istana Wakil Presiden. Kedua adalah sayembara untuk konsep perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga legislatif yakni MPR, DPR, dan DPD.
Kemudian, ada sayembara untuk konsep dan perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga yudikatif yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
“Terakhir, kami juga untuk area Danau Pancasila, rencananya akan terdapat kompleks peribadatan. Bangunan-bangunan peribadatan ini juga kita sayembarakan, walaupun kemarin sudah ada satu, yakni bangunan peribadatan masjid yang sudah terpilih karena kemarin kami sudah mencoba melakukan beberapa desain bersama-sama para arsitek yang terpilih juga dan desain bangunan mesjid ini juga sudah terpilih oleh Presiden RI,” kata Diana.
Dirjen Cipta Karya berharap hal tersebut bisa dilengkapi dengan bangunan-bangunan peribadatan lainnya, antara lain vihara, gereja, katedral, pura dan kelenteng.
Kriteria umum desain yakni konsep perancangan memenuhi indikator kinerja terukur atau key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen urban design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Desain harus mencerminkan identitas bangsa dari segi interior maupun eksterior bangunan. Memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang bangunan gedung negara, serta menerapkan prinsip green building dan menerapkan prinsip kemudahan gedung.