Seekor Harimau Sumatra Kembali Muncul di Agam

ternak warga
Ilustrasi
Masyarakat Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Narari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali menemukan jejak satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di kawasan setempat.

Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya kembali mendapat laporan dari masyarakat tentang kemunculan satwa dilindungi ini, Senin (31/1/2022) kemarin.

“Kita kembali mendapat laporan dan langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan Informasi tersebut,” ujarnya Kamis (3/2).

Ade Putra mengatakan, informasi tersebut didapati dari Rano (38) tahun warga Maua Hilia yang sebelumnya ikut bersama KSDA mengevakuasi Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap kembali dan sudah dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari Djojoadikusumo Kabupaten Dharmasraya.

Ade Putra mengaku, salah seorang warga Cindra Edika Piandi (47) mengaku melihat sosok harimau di Bateh Tapuih, jalan masuk ke Maua Hilia pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Harimau terlihat saat saya hendak pulang dan sempat menatap saya sekitar 10 menit. Setelah itu, harimau menghindar dan saya baru jalan, menuju rumah,” kata Ade Putra.

Dengan kondisi itu, ia ketakutan untuk pulang ke rumah pada malam hari dan ia terpaksa menunggu warga lain untuk pulang malam. “Minggu (30/1) malam, saya pulang ke rumah terpaksa menunggu warga yang lewat,” kata Ade Putra.

Selain itu, Defrizal (22) tahun juga mengaku menemukan jejak satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya di sekitar permukiman warga sekitar, Minggu (30/1). “Selain menemukan jejak kaki harimau, di lokasi ia juga menemukan bulu harimau,” terang Ade Putra.

Sebelumnya, Resor KSDA Agam mengevakuasi harimau Sumatera dengan usia dua tahun satu bulan di lokasi yang sama pada Selasa (11/1) lalu.

Harimau jenis kelamin betina itu diamankan setelah 41 hari melakukan penanganan dan diberi nama Putri Maua. “Kita melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau itu selama 41 hari dan setelah 20 hari evakuasi, harimau kembali dilaporkan masuk permukiman,” tutupnya. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.