Pakai Sabu, Mandor Sawit di Bengkulu Utara Ditangkap

Pakai Sabu,Mandor
Seorang mandor perkebunan kelapa sawit, Su (38) tahun warga asal Provinsi Lampung, harus meringkuk di bilik jeruji besi.

Su ditangkap polisi di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara beberapa waktu lalu terkait kepemilikan 1 paket sabu. Setelah dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara dan dilakukan cek urine, hasilnya positif.

Su mengaku memesan barang haram tersebut dari orang yang dikenalnya via media sosial. Pria itu mengaku napi di Lapas Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy P Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Iptu. Rahmat, SH, MH menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat. Diinformasikan kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Giri Mulya.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengarah pada Su. “Kita sudah beberapa hari melakukan pengintaian hingga akhirnya melihat tersangka Su mengambil barang yang kita duga sabu,” kata Iptu. Rahmat, SH, MH.

Setelah memastikan jika Su tengah membawa sabu, petugas seketika melakukan penangkapan. Benar saja, dari saku celananya Su, polisi mendapatkan kotak rokok yang didalamnya berisi 1 paket sabu.

“Ada barang bukti itu, Su seketika kita bawa ke Mapolres. Barang bukti dan hasil tes urine juga berkaitan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” terang Iptu. Rahmat, SH, MH.

Su diduga sudah beberapa kali memesan narkoba jenis sabu tersebut.

Dia mengenal bandar sabu dari temannya. Diakuinya jika bandar itu seorang napi. “Caranya masih sama, tersangka mengirimkan uang ke salah satu rekening lalu mendapatkan peta lokasi tempat mengambil narkoba tersebut,” ujar Rahmat.

Polisi juga masih melakukan pengembangan. Pasalnya, Su mengaku menggunakan sabu saat tengah bekerja sebagai mandor kebun. “Dia mengaku menggunakan sabu untuk penambah stamina terkait pekerjaannya yang cukup berat,” pungkas Iptu. Rahmat, SH, MH. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments