Sempat Kabur Usai Curi Motor, Seorang Pria di Kepahiang Ditangkap

Mencuri,Pelaku
Ilustrasi
Seorang pemuda yang berinisial RA (18) tahun, warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polres Kepahiang terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Alasan pencurian sepada motor adalah  untuk kendaraan adiknya ke sekolah. Apapun alasannya dia tetap diproses hukum lebih lanjut. Bersama rekannya AG (20) tahun, RA saat ini ditahan di Mapolres Kepahiang. Sementara 1 rekannya yang lain masih dalam pengejaran kepolisian karena berhasil kabur.

RA sejatinya sempat kabur pada proses penangkapan pertama di jalan lintas gunung Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Dia nekad terjun ke jurang wilayah gunung Desa Tebat Monok, ketika akan ditangkap.

Dia sempat tidur satu malam di hutan Register V. Dia berhasil ditangkap sehari kemudian, ketika dalam perjalanan naik bus di wilayah Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Kamis (3/3) sekira pukul 11.30 WIB.

Dari pengakuan RA dan rekannya AG, mereka serta 1 pelaku lainnya (Masih kabur, red) mencuri sepeda motor di Kota Bengkulu. Sepeda motor hasil curian rencananya dibawa ke Empat Lawang. Namun dalam perjalanan tepatnya di wilayah gunung Tebat Monok dihadang Tim Buser Elang Juvi.

“Saat AG tertangkap saya dan rekan saya langsung kabur namun terpisah. Saya semalaman tidur di hutan wilayah pegunungan. Besoknya saya ingin pulang, naik bus tapi saya ditangkap,” ucap RA.

Rencananya, lanjut RA, sepeda motor hasil curian berupa Honda Beat Pop tidak dijual lantaran akan diberikan kepada adiknya untuk kendaraan ke sekolah. “Tidak ingin dijual pak, rencananya untuk adik saya yang masih sekolah. Saya baru 2 kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Bengkulu,” pungkasnya.

Terduga bandit Curanmor asal Kabupaten Empat Lawang kembali beraksi. Kali ini melibatkan 3 terduga pelaku, beraksi di wilayah Kota Bengkulu. Naas aksi mereka tida berjalan mulus.

Lantaran dua diantaranya berhasil ditangkap Tim Buser Elang Juvi. Keduanya ditangkap di lokasi dan hari yang berbeda. AG ditangkap di wilayah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Selasa (2/2) sekira pukul 20.30 WIB.

Sementara RA ditangkap di wilayah Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir, sehari kemudian sekira pukul 11.30 WIB. Sedangkan 1 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Kay)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.