Aksi persetubuhan dalam keluarga terjadi lagi, Seorang siswi SMP di Mojokerto berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan pamannya sendiri. Akibatnya korban hamil dan saat ini telah melahirkan.
Pelaku adalah AR (38) tahun warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Selama ini, korban dan orang tuanya tinggal serumah dengan pelaku yang menduda.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menjelaskan pelaku memperkosa korban di kamar tidurnya. Saat itu, orang tua korban sedang keluar rumah.
“Pelaku saat itu dalam kondisi mabuk, korban diduga disetubuhi satu kali,” ujarnya, Selasa (19/7).
Kasus pemerkosaan ini baru mencuat setelah korban hamil hingga melahirkan bayi perempuan. Siswi kelas 3 SMP itu mengaku pernah diperkosa AR yang tak lain adalah paman atau adik kandung ayahnya.
“Korban sudah melahirkan bayi perempuan,” papar Rizki.
Tak terima dengan perbuatan AR, orang tua korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada 12 Juli 2022. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diketahui sudah kabur dari rumahnya.
Polisi juga berencana melakukan tes DNA untuk memastikan bayi perempuan yang dilahirkan korban karena pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
“Terduga pelaku saat ini melarikan diri. Penyidik sudah kordinasi dengan instansi terkait untuk rencana tes DNA,” pungkasnya. (Kay)