Satu tersangka jambret berinisial IM (23) warga Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dalam hitungan jam berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim. Senin (22/3) pukul 15.00 WIB.
Tersangka “IM” yang pengganguran ini ditangkap di RS BKM Sago, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan saat hendak Rapid Tes.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MM melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Katinusa, S.IK mengatakan, bawah tersangka ” IM ” sebelumnya telah melakukan aksi jambret 1 (Satu) unit Handphone milik seorang mahasiswi “NU” yang sedang mengendarai Sepeda Motor dijalan raya Pasar Baru – Bayang tepatnya di Tanjung Durian Bayang.
Dikatakan Allan, penangkapan satu tersangka ini usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan sesuai bukti – bukti awal yang cukup. Sehingga anggotanya langsung bergerak melakukan penangkapan pada tersangka.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan perkara tindak pidana Pencurian (Jambret) 1 (Satu) unit Handphone,” ujar nya.
Allan menuturkan, tersangka ditangkap tim Opsnal Macan Kumbang di lokasi Rumah Sakit BKM Sago, Kecamatan IV Jurai, Senin (22/3) pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan dikumpulkan Anggota dilapangan, tersangka sebelum ditangkap rencana hendak rapid tes di BKM sago karena orangtuanya ingin akan membawa pelaku untuk dimasukkan ke rehabilitasi narkoba.
Saat tim opsnal macan kumbang datang, pelaku sempat melarikan diri kesamping BKM dengan cara melompati pagar setinggi 2 meter.
“Anggota lalu mengejarnya dan dapat diamankan tanpa perlawanan. Sedangkan barang bukti Hand Phone dari keterangan sementara telah digadaikan tersangka,” tekuk Kasat Reskrim Polres Pessel.(Kay)