Aksi begal payudara wanita terjadi di jalan raya Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/9/2021).
Korban begal adalah seorang wanita I (26) tahun yang sedang asyik berolahraga sepeda di Jalan Mangunsarkoro, Padang.
Tiba-tiba pelaku begal datang dengan sepeda motor meremas payudara wanita itu, kemudian kabur.
“Betul, Kejadiannya tadi pagi. Korban mengaku sedang bersepeda dan kemudian dibegal payudaranya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Lanjut Rico, korban tidak terima kejadian itu dan kemudian melapor ke Polresta Padang.
Saat ini, kata Rico, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan mencari pelakunya.
“Korban sudah melapor dan kita sedang menyelidiki kasusnya,” tutur Rico.
Pelaku bisa dijerat pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun, 8 bulan penjara.(Kay)