Sidang Paripurna di DPRD Labuhanbatu Ricuh.

- Advertisement -
Sidang paripurna di DPRD Labuhanbatu berlangsung ricuh. Bahkan, seorang anggota dewan marah dan membanting mikrofon ke lantai. Sidang paripurna itu membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2020.

Ricuhnya sidang paripurna DPRD Labuhanbatu terjadi karena tindakan emosional yang dilakukan oleh ketua Fraksi Nasdem DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi.

Pada sidang paripurna yang berlangsung, Kamis (22/4/2021) tersebut, emosi Arjan Priadi tersulut ketika melihat minimnya kehadiran kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

“Sepanjang sepengetahuan saya, dari 34 OPD yang ada, masa hanya 1 (Kepala OPD) yang hadir. Bagaimana saya tidak emosi, ini kan melecehkan. Sidang ini kan sebenarnya kepentingan mereka (Pemkab Labuhanbatu),” ungkap Arjan, Kamis (22/4/2021).

Arjan menilai sikap Pemkab Labuhanbatu sebagai mitra kerja selama ini sering menjengkelkan DPRD. Arjan mengatakan, seperti kebiasaan Pemkab Labuhanbatu memberikan laporan di akhir waktu yang ditentukan.

“Ketidakhadiran OPD tadi hanya pemicunya. Selama ini memang sudah mengesalkan. Kebiasaan mereka selalu laporan diserahkan di ujung-ujung waktu. Seperti LPJ ini, memang peraturan selambat-lambatnya 3 bulan. Diserahkan 31 Maret. Kita juga dibebani tenggat waktu harus selesai. Akhirnya kita yang diburu waktu. Padahal kita sudah wanti-wanti mereka,” ujar Arjan.

Arjan juga mengatakan, Pemkab juga sering tidak hadir saat dipanggil DPRD, saat pembahasan. Hal ini menurutnya menjadi penyebab akumulasi kekesalannya terhadap penyelenggara pemerintahan tersebut.

Terkait kemarahan Arjan, Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian menyampaikan permohonan maaf. Dia berjanji akan memanggil para kepala OPD terkait masalah tersebut.

“Mewakili Pemkab Labuhanbatu saya memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saya akan panggil OPD terkait, atas ketidakhadirannya,” ujar Yusuf.

Semenatara kepala OPD, Ikhsan Rambe mengatakan dirinya sedang mendampingi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang saat ini melakukan audit rutin di instansinya. Selain itu Plt Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu tersebut juga mengatakan, hari ini dirinya dipanggil pihak kepolisian yang ingin meminta beberapa informasi dari Dinas PUPR.

“Selain mendampingi BPK, saya juga tadi diminta ke Polres, karena mereka (Polisi) butuh beberapa keterangan dari saya,” ujarnya.

Sidang paripurna DPRD Labuhanbatu itu, akhirnya mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) LPJ Bupati Labuhanbatu 2020. Sebelumnya, selain diwarnai aksi marah-marah, sidang ini sempat molor karena beberapa kali ditunda.

“Akhirnya pembentukan pansus LPJ Bupati 2020 bisa kita putuskan hari ini,” ujar wakil ketua DPRD Labuhanbatu Arsyad Rangkuti.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA