Skandal perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. Menurut Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Partai Golkar harus menjadi contoh terhadap partai lain.
Agung Laksono mengatakan, skandal perselingkuhan yang melibatkan kader Partai Golkar tersebut tidak tertutup kemungkinan kader yang menjadi anggota dewan tersebut diberhentikan, diganti, atau ditegur secara tulisan maupun lisan.
“Saya belum bisa mendahului, tapi jika itu diajukan daerah ada langkah-langkah yang bisa dijadikan cermin bahwa Golkar bertindak secara objektif berdasar pada moralitas yang baik. Dan bisa jadi contoh. Itu juga tugas politisi, yaitu jadi teladan,” ujar Agung Laksono, saat dimintai konfirmasi terkait skandal perselingkuhan James Arthur Kojongian (JAK) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Agung Laksono pada kegiatan Orientasi dan tatap muka Kosgoro 1957, di Grand Kawanua Manado, Rabu (24/2/2021).
Namun, Agung mengaku bahwa partainya akan bersikap secara objektif terhadap JAK yang merupakan kader Partai Golkar. Tapi menurut Agung, ada ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Saya kira semua ada ketentuan. Ada hal-hal yang boleh dilakukan oleh pimpinan dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. Saya kira partai Golkar punya sikap yang jelas dan tegas. Kita berharap ke depan tidak terjadi hal itu,” ujarnya.
Agung mengungkapkan, mengenai ketegasan itu bisa saja penggantian, pemberhentian, perubahan dan peneguran lisan maupun tertulis. “Mengenai hal ini, DPP partai Golkar menunggu dari Daerah,” jelasnya.
DPRD Sulawesi Utara (Sulut) sebelumnya resmi mengirim surat pencopotan James Arthur Kojongian (JAK) dari Wakil Ketua DPRD Sulut ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan setelah DPRD Sulut menggelar rapat paripurna yang memutuskan pemberhentian JAK dari pimpinan DPRD Sulut karena skandal perselingkuhan.
“Torang (kami) sudah kirim surat ke Mendagri melalui gubernur. Kan Mendagri yang mengangkat dan memberhentikan. Jadi kami sampaikan kalau dia (James Arthur Kojongian) diberhentikan dari pimpinan Dewan,” kata Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, Selasa (23/2/2021).