Selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, berinisial ZFD sempat membuat heboh media sosial, terkait pemberitaan ZFD ditangkap petugas kepolisian karena membunuh dan membuang bayi diduga hasil hubungan gelapnya dengan beberapa lelaki.
Selebgram asal Semarang berusia 28 tahun tersebut ditangkap Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, usai membunuh bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset kemudian membuang mayatnya ke dalam tong sampah.
Peristiwa yang cukup menghebohkan itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) ketika petugas sedang membersihkan area drop zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai menemukan barang mencurigakan.
Petugas tersebut curiga lantaran ada darah segar dalam tong sampah. Plastik itu kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat Gedung Wisti Sabha lama yang masih di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah dibuka, didapati mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I, untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV.
“Pada rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan mobil Sigra datang ke bandara dan langsung ke counter check in,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Kemudian, pelaku kembali ke luar terminal dan menuju ke taman. Setelah melihat situasi aman, selebgram asal Semarang tersebut membuang bungkusan plastik ke dalam tong sampah, lalu kembali menuju ke Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari pengecekan nomor polisi mobil Sigra yang merupakan taksi online. Usai petugas kepolisian meminta keterangan sopir, pelaku diketahui naik dari hotel daerah Legian menuju bandara. Setelah membuang bayinya tersebut pelaku terbang menuju Semarang, Jawa Tengah.
Sosok Selebgram asal Semarang Pelaku Pembuang Bayi di Bandara Ngurah Rai
Wanita berinisial ZDL ternyata bernama lengkap Zhafira Devi Liestiatmaja, seorang selebgram asal Semarang dan juga seorang model.
Dari foto-fotonya yang beredar di dunia maya diketahui dirinya kerap menerima endorse produk kecantikan hingga fashion.
Zhafira Devi Liestiatmaja diketahui merupakan lulusan dari Universitas Katolik Soegijapranata di Semarang. Dia mengambil jurusan Desain Komunikasi Visula (DKV) dan berhasil jadi sarjana.
Dia juga kerap jadi muse atau model untuk para MUA. Namun sayangnya kini akun instagramnya sudah tidak ada lagi. Meski begitu beberapa fotonya sudah tersebar luas di media sosial.
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti membeberkan detik-detik ZDL membunuh bayinya di toilet dan kemudian membuangnya ke tong sampah di Bandara Ngurah Rai Bali.
Dalam keterangannya Ida menyatakan bahwa Zhafira Devi Liestiatmaja menginap di hotel bersama pacar barunya berinisial J asal Singapura pada Minggu (15/10/2023). Saat itu, sekitar pukul 03.00 WITA, ZDL merasakan sakit pada perutnya.
Dia bolak-balik ke toilet dan dikira karena harus buang air besar tetapi tidak ada keluar. Sementara, sang pacar sendiri tidak mengetahui pelaku telah hamil karena pelaku memang selalu berusaha menutupi kehamilannya.
Kemudian, sekitar 07.00 WITA, pelaku duduk di kloset karena perutnya sakit lalu satu jam kemudian pelaku merasakan ada yang keluar, dan pelaku menekan kran air kloset untuk menyiram.
Setelah itu, ZDL kembali merasakan ada yang keluar dari perutnya untuk kedua kalinya dan saat itulah pelaku baru melihat ada bayi dalam kloset yang telah dilahirkannya.
Namun, bayi tersebut sempat menangis karena pelaku takut terdengar pacarnya yang sedang tidur di kamar maka pelaku membekap bayinya sendiri dengan menutup kloset.
“Ketika ditutup dengan kloset ini diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal,” ujarnya.
Setelah itu, bayi yang sudah tak bernyawa tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas dan disimpan di lemari pakaian di sebelah koper, sekitar pukul 14.30 WITA pelaku keluar dan meninggalkan hotel dengan menggunakan taksi online menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan membawa tas berisi bayi dan membuangnya kemudian pulang ke rumahnya di Semarang.
“Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain sebelumnya jika dilihat dari umur kandungan. Demi menutupi kehamilannya, dapat disimpulkan bahwa pelaku sengaja mengakhiri nyawa anaknya,” ujarnya.