Suarnati Daeng Kanang, haji asal Makassar, Sulawesi Selatan ini viral karena pamer perhiasan emas 180 gram yang dia beli di Tanah Suci. Suanarti menjadi pusat perhatian saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (5/7/2023).
Saat tiba di bandara penampilannya nyentrik dan menarik perhatian semua orang karena pamer perhiasan emas 180 gram. Tubuhnya dibalut emas dari kepala hingga menutupi dada. Tangan kanan dan kiri juga dipenuhi gelang.
Tak lupa ia juga menggunakan cincin berukuran besar di jari kanan dan kirinya. Penampilannya itu membuat Suarnati terlihat glamor. Tak pelak ia pun dijuluki Haji Emas.
Rupanya, sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji, ia mengaku telah bernazar ingin membeli emas untuk dibawa ke Indonesia.
“Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar seandainya saya ke Tanah Suci bisa tidak ya saya begini (pakai emas) seperti orang-orang (jemaah haji yang glamor saat pulang dari Tanah Suci,” ujar Suarnati Daeng Kanang, Rabu (5/7/2023).
Suarnati mengungkapkan dia merasa lebih berkarisma saat menggunakan perhiasan.
Namun, Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan, perhiasan yang dipamerkan jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang (46) usai pulang dari Tanah Suci merupakan emas palsu atau imitasi.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan, kepastian itu beradasarkan hasil pengujian kadar emas yang dilakukan Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.
“Setelah melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan saudari Suarnati Daeng Kanang dan berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi,” kata Ria, pada Senin (10/7/2023).
Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.
“Bedasarkan hasil uji dari Pegadaian itu dinyatakan secara keseluruhan bukan emas,” ucap dia.
Sehingga, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bea Cukai Makassar tidak mengenakan biaya atau mewajibkan pembayaran pajak terhadap emas imitasi yang digunakan oleh Suarnati.
“Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan,” ujar Ria.
Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memanggil dan memeriksa Suarnati yang viral karena mengenakan perhiasan emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.
Pemanggilan Suarnati untuk memeriksa keaslian emasnya. Apakah emas asli atau palsu.