Suhu politik di Kabupaten Solok kian memanas, rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok yang biasanya dipakai untuk melakukan kegiatan bertemu dengan masyarakat tiba-tiba saja digembok.
Peritiwa penggembokan itu membuat Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, naik pitam. Bahkan tidak hanya rumah dinas yang digembok, Satpol PP dan petugas yang biasanya memberikan pelayanan dan kebersihan di rumah dinas tersebut diduga disuruh pulang oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
“Ini benar-benar Zolim, hari ini Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 WIB saya akan melakukan pertemuan dengan kawan-kawan wartawan dan juga masyarakat, tapi inilah yang terjadi rumah dinas saya digembok,” ujar Dodi Hendra, Senin (02/08/2021)
Dodi juga sudah mencoba menghubungi pihak Sekretariat DPRD mulai dari Kasubag Rumah Tangga hingga Kabag Umum DPRD, dia mengaku tidak dapat penjelasan dari pihak terkait.
“Sudah kita hubungi semua, mulai dari Kasubag Rumah tangga sampai Kabag Umum, mereka tidak mau menerangkan. Mereka beralasan karena THL diistirahatkan,” jelas Dodi.
Dodi mengaku kecewa dan merasa dizolimi. Sebab, tidak hanya kewenangannya di DPRD saja yang diganggu, namun juga fasilitas jabatan yang diamanahkan kepadanya juga turut diganggu.
“Sekali ini, ini sangat zolim sekali. Memang saat ini sedang ada permasalahan dengan Bupati Solok, tapi tidak boleh juga mereka yang ASN ikut terpancing dalam urusan ini, saya berharap ASN tetap berpijak pada aturan yang berlaku sebagai penggerak roda pemerintahan” kata Dodi.
Dodi menegaskan bahwa ia akan membuat surat terbuka kepada Gubernur Sumbar, Mendagri , Komisi ASN serta KPK dan BPK untuk turun ke Kabupaten Solok dalam menanggapi permasalahan ini.
“Segera, kita akan buat surat kepada Komisi ASN, Gubernur, Mendagri, KPK dan BPK. Kita ingin semuanya bisa turun dan melihat berbagai persoalan di Kabupaten Solok ini” pungkas Dodi