Syarat seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 bisa Anda peroleh pada artikel ini. Untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan tersedia 7.846 Formasi, mulai untuk penjaga tahanan sampai jaksa, juga tersedia untuk lulusan SMA/sederajat.
Syarat seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia (RI) bagi ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tertuang pada akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023).
“Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate,” tulis akun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini. Menurutnya, syarat dan jumlah formasi pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Lantas, apa saja syarat CPNS Kejaksaan 2023?
Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman.
Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:
- Jaksa Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.
- Pengelola Penanganan Perkara Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
- Petugas Barang Bukti Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi D3 Manajemen D3 Teknik Informatika D3 Akuntansi D3 Sekretari D3 Kesekretariatan D3 Humas D3 Perpajakan.
- Penjaga Tahanan Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Dikutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.