TADEX yang Diluncurkan TelkomGroup Dinilai Diskriminatif Terhadap Ribuan Industri Pers

- Advertisement -
Diluncurkannya layanan digital bernama TADEX (Tanah Air Digital Exchange), konon akan menjadi sebuah premium programmatic advestising terbesar di Indonesia.

Tujuan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) adalah untuk memperkuat peran sebagai penyedia teknologi dan layanan digital terdepan melalui tiga pilar bisnis digitalnya, yaitu digital connectivity, digital platform, dan digital services.

TelkomGroup mendukung Dewan Pers dan industri pers nasional dalam mengimplementasikan inovasi teknologi terkini bagi industri media, khususnya periklanan.

TADEX hadir sebagai solusi bagi para pelaku di industri periklanan Indonesia, baik bagi publishers maupun advertisers dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. TADEX terbentuk sebagai hasil kolaborasi dua anak perusahaan TelkomGroup yakni Telkomsel dan Metranet bersama dengan Dewan Pers, Task Force Media Sustainability dan Asosiasi Periklanan.

Dalam peluncuran TADEX yang diselenggarakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan menyambut baik kolaborasi antara dewan pers, Task Force Media Sustainablity, dan TelkomGroup yang menciptakan inovasi teknologi bagi industri media, khususnya periklanan dengan menghadirkan TADEX.

Jokowi dalam peluncuran TANDEX mengatakan bahwa ini merupakan karya anak bangsa dan harus didukung dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong ekosistem digital yang inklusif, membangun perikalanan digital yang inovatif dan transparan dengan tetap mengedepankan kualitas penyampaian pesan ke publik.

“Saya yakin TADEX akan memberikan angin segar karena menawarkan model bisnis periklanan digital berkelanjutan, membuka banyak peluang-peluang baru yang bermanfaat bagi advertiser, publisher, marketer, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Jokowi.

Kehadiran TADEX, menurut Jokowi menjadi momentum penting untuk melahirkan lompatan-lompatan baru, menciptakan ekosistem digital yang lebih baik, dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Sementara, Menteri BUMN Republik Indonesia, Erick Thohir mengatakan bahwa kita semua harus optimis dan yakin, walau ada pelemahan konsumsi dan tantangan ekonomi, kebutuhan beriklan tidak akan hilang. Yang ada tentunya terjadi pergeseran kebutuhan secara platform dengan cara beriklannya, yaitu dengan digitalisasi.

“Ini adalah kolaborasi perusahaan BUMN TelkomGroup dengan insan media dan tentunya dewan pers yang kita harapkan kolaborasi ini dapat menjadi sebuah kekuatan penyeimbang dan tentu harus kita jaga keberlangsungannya. Ini momen bersejarah bagi ekosistem periklanan digital. Platform ini merupakan premium publisher programmatic pertama karya anak bangsa yang tidak kalah dengan platform periklanan global lainnya, dimana TADEX hadir dari Indonesia untuk Indonesia,” ujar Erick Thohir.

TADEX Telah Berlaku Diskriminatif Terhadap Industri Pers

Sementara, Ketua DPD SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) Sumatera Barat, Fuaddy Chaidir Rosha, menilai bahwa dengan hadirnya program di bidang periklanan ini seharusnya menjadi angin segar bagi industri pers tanah air.

Namun, ada yang luput dari Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir, bahwa program TADEX telah bertindak diskriminatif terhadap industri pers tanah air, khususnya bagi media yang tidak terverifikasi Dewan Pers.

“Kenapa publisher yang dipilih harus terverifikasi dewan pers? Apakah industri pers yang tidak terverifikasi dewan pers namun memiliki badan hukum, bayar pajak, punya kelengkapan layaknya sebuah perusahaan tidak berhak menikmati pasilitas yang dibuat oleh negaranya?,” ujar Fuad.

Menurut Fuad, kebijakan ini harus dikaji ulang, karena ada ribuan media yang sudah memiliki badan hukum dan melakukan tugas-tugas jurnalistik dengan benar, tapi tidak terverifikasi dewan pers seolah disingkirkan dari program-program yang diprakarsai oleh pemerintah melalui BUMNnya.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan, ini merupakan monopoli gaya orde baru yang kembali terulang. Cara-cara seperti ini akan mematikan industri pers, terutama industri pers yang bergerak di daerah,” ujar Fuad.

Fuad juga mempertanyakan, apakah industri pers yang sudah terverikasi dewan pers bisa dijadikan jaminan sudah melakukan pekerjaan jurnalistik secara benar, dan sesuai dengan kaidah pers yang sesungguhnya?

Ketua DPD SPRI Sumbar mendesak Kementerian BUMN untuk mengkaji ulang, segala bentuk persyaratan bagi media yang akan bergabung sebagai publisher di program TADEX ini.

“Pemerintah jangan sampai membuat konflik baru antara media yang terverifikasi dewan pers dengan media yang tidak terverifikasi dewan pers, ingat verifikasi dewan pers itu bukan persyaratan untuk mengelola sebuah industri pers,” pungkas Fuad.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA