Tenaga honorer di Indonesia terdiri dari guru, tenaga teknis, kesehatan, dan lainnya kini seolah berada di ujung tanduk. Pegawai non-PNS itu kini cemas terkait dengan rencana pemerintah menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Pegawai non-PNS ini akan ditiadakan sesuai Surat Edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer. Akibat fenomena tersebut pemerintah daerah (pemda) mulai mencari berbagai solusi agar kalangan honorer tetap bekerja.
Pemkot Serang akan mempersiapkan jalan keluar terkait rencana penghapusan pegawai honorer. Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bakal mengangkat tenaga non-PNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Insyaallah, ke depan yang masih ada (tetap bekerja, red) akan dijadikan PPPK,” ujar Syafrudin dikutip dari JPNN Banten, Minggu (26/2).
Syafrudin mengaku rencana penghapusan pegawai honorer menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah.
“Saya kira untuk penghapusan antara sepakat dan tidak, karena masih butuh non-PNS,” ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya siap mengakomodasi 3.000 pegawai honorer apabila rencana penghapusan bakal diberlakukan.
“Kami siap mengangkat honorer menjadi PPPK. Sudah siap,” ungkap Syafrudin.