Polda Metro Jaya membongkar production house (PH) yang memproduksi film dewasa di Indonesia. Pemeran wanita di film dewasa yang diproduksi di wilayah DKI Jakarta ini ada yang berstatus artis, selebgram, dan foto model.
Terkait terbongkarnya produksi film dewasa ini diungkapkan oleh Direktur Direskrimsus Polda Metrojaya, Kombes Pol Ade Safri. Dia menyebut sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan pada produksi film yang bersifat asusila ini. Film dewasa ini sudah diproduksi, ada ada 12 pemeran wanita, dan 5 orang pemeran pria.
Untuk mendapatkan talent yang mau menjalani syuting adegan dewasa, ucapnya, tersangka inisial I mendapatkannya dari jaringan yang dimiliki.
“Selain mendapatkan dari jaringan, juga profiling medsos calon target. Pemeran wanita ada dari artis, foto model, dan selebgram,” ujarnya, Senin (11/9/2023).
Film yang diproduksi tersangka selama ini diunggah di tiga website. Kualitas yang dihasilkan seperti film bioskop. Untuk bisa mengakses film tersebut, ucapnya, harus lebih dahulu membayar paket yang diinginkan.
Ada paket, satu hari, satu minggu, satu bulan, dan satu tahun. Sudah lebih dari 10 ribu pelanggan di web yang hadirkan film-film dewasa itu.
Besar tarif untuk konsumen dikenakan Rp 50 ribu per hari, Rp 150 ribu per minggu, Rp 250 ribu per bulan, dan Rp 500 ribu per tahun.
“Keuntungan yang diperoleh selama 1 tahun beroperasi sekitar Rp 500 juta. Ada yang sudah wujud aset, dan sudah disita,” pungkasnya.