Teriakan lawan Jokowi bergema di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat sejumlah massa berdemonstrasi mendukung putusan MK terkait UU Pilkada, Kamis (22/8/2024)
Massa demo yang mengenakan pakaian mayoritas hitam ini menolak upaya DPR dan Pemerintah merevisi UU Pilkada.
Mereka membawa bendera Merah Putih dan ada juga yang membawa bunga mawar. Tampak juga spanduk terbentang bertuliskan ‘Awas Pencoleng Demokrasi!’.
“Lawan, lawan, lawan Jokowi, lawan Jokowi sekarang juga,” teriak massa aksi di lokasi.
“Kawal putusan MK,” teriakan massa.
“Selamatkan?” tanya orator. “Demokrasi,” dijawab oleh massa.
“Turunkan?” tanya orator. Dijawab “Jokowi,” oleh massa aksi.
Hingga saat ini, aksi di depan Gedung MK ini masih berlangsung.
Sebelumnya, aktivis 98 hingga akademisi ini sempat bertemu dengan pihak MK. Salah satu yang menerima yakni anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri.
“Saya ingin sampaikan bahwa di dalam forum pertemuan kita pada pagi ini atau siang hari ini, juga termasuk bagian yang sebetulnya bagi kami di Mahkamah Konstitusi khususnya di majelis kehormatan merupakan wadah yang kalau boleh kami katakan salah satu yang menjadi konsep kita dalam menjaga marwah dan martabat mahkamah konstitusi,” ujarnya.
“Termasuk juga menjaga setiap keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian itu menjadi bagian yang dituntut oleh banyak warga negara sesuai dengan hak dan kewajiban mereka untuk kemudian melakukan proses pengujian undang-undang dasar.”
“Untuk itu saya tadi sudah koordinasi dengan semua tim di MKMK, termasuk juga I Dewa Palguna kami siap menerima dan juga menampung apa yang kemudian menjadi komitmen kita pada hari ini, termasuk juga ketika MK telah melahirkan putusan dan kemudian telah berlaku, dan kita tahu secara tentang prinsip bahwa setiap putusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat,” pungkasnya.