Tolak Eksekusi, Ratusan Massa Padati Rumah Dinas Bupati Pessel

Tolak Eksekusi
Ratusan massa padati rumah dinas Bupati Pesisir Selatan dengan menyerukan penolakan atas dieksekusinya Bupati Rusma Yul Anwar dengan perkara pengrusakan hutan mangrove di Kawasan Mandeh Kecamatan Koto IX Tarusan, Kamis 8/7/2021.

Massa yang berbondong-bondong memadati rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan terpantau sejak pagi, masa terus berorasi meminta keadilan ke Kejari dan Kapolres Pesisir Selatan untuk tidak mengeksekusi bupati Rusma Yul Anwar.

Sehingga, Rusma Yul Anwar dapat bertugas sebagai kepala daerah dengan baik tanpa dihantui berita-berita miring terkait kasus yang menjerat Rusma.

Massa pendukung Rusma mempertanyakan persoalan lingkungan di Mandeh yang hanya menjerat Rusma Yul Anwar. Padahal ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, tetapi tidak diproses hukum.

“Kami minta keadilan. Persoalan Mandeh banyak pihak lain yang belum diproses. Kami minta Bupati kami tidak dieksekusi,” kata salah satu perwakilan massa saat berorasi.

Diketahui Sebelumnya, Rusma Yul Anwar menyatakan segera melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang yang telah dikuatkan dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Padang dan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), terkait kasus lingkungan hidup yang menjeratnya.

Dalam putusan Pengadilan, Rusma sendiri divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsidier 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 109 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.