Tolak SKB 3 Menteri, Walikota Pariaman Ditegur Kemendagri

- Advertisement -
Buntut dari kasus SMKN 2 Padang, Sumbar yang mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab ternyata belum usai. Setelah adanya kasus tersebut, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.

Namun, Wali Kota Pariaman, Genius Umar menolak untuk menerapkan SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah tersebut di Kota Pariaman.

Genius menilai, penolakan atas aturan seragam sekolah itu memiliki dasar. Bahkan, ia mengatakan siap jika harus bertemu dan berdiskusi dengan tiga menteri yang membuat surat keputusan bersama.

“Saya siap berdiskusi dengan tiga menteri soal penerapan SKB 3 Menteri tersebut,” kata Genius saat dikutip dari Kompas, Rabu (17/2/2021).

Atas aksi penolakan SKB 3 Menteri tersebut, mantan calon wakil Gubernur Sumbar pada pilkada 2020 lalu itu mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan bahwa dirinya sudah menegur langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang menolak menerapkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.

“Kemarin saya telepon yang bersangkutan langsung, saya ingatkan kepala daerah itu tugasnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu peraturan perundang-undangan,” ujar Akmal dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).

Akmal berharap, teguran Kemendagri kepada Genius yang dilakukan secara lisan itu membuat Wali Kota Pariaman segera menjalankan SKB 3 Menteri tersebut. Kemendagri tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi terhadap Genius agar paham akan tugas yang diemban.

“Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya,” ujar Akmal.

Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan daerahnya tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam. Dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.

“Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa,” kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2).

Genius lantas mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama, seperti SDIT. Dia mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.

“Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman,” katanya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA