Iklan
Iklan

Viral! Ormas Forkabi Minta Dana THR ke Perusahaan di Jakarta Selatan

- Advertisement -
Ormas Forkabi atau Forum Komunikasi Anak Betawi kini tengah mendapat sorotan. Organisasi masyarakat yang cukup dikenal di Jakarta ini mengedarkan surat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah perusahaan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran, Lama Jakarta Selatan.

Surat edaran dari Ormas Forkabi ini kini tengah viral di media sosial. Surat edaran tersebut dilayangkan langsung oleh Pimpinan Ranting Forkabi Pondok Pinang.

Beredarnya surat tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono Menurut Widya pihaknya sudah melakukan pengecekan soal adanya surat tersebut dan mengonfirmasi ke pimpinan ranting ormas tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada pimpinan Forkabi Pondok Pinang, kata Widya, pihak ormas tersebut mengaku surat itu hanyalah sebuah proposal dan sifatnya tidak memaksa.

“Kalau yang Forkabi kita klarifikasi pak ini gimana? iya pak, ini sifatnya proposal pak, tidak ada paksaan ibaratnya, bilamana diberikan alhamdulillah, jika tidak ya tidak apa-apa, begitu,” ujar Widya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).

Namun, kata Widya, hingga kini pihak perusahaan maupun warga, belum ada yang mengaku keberatan soal surat permohonan dana THR tersebut.

Widya juga menegaskan, jika nantinya ada laporan keberatan soal permohonan dana THR tersebut, pihaknya akan menindak secara tegas.

“Nanti bilamana ada yang sampai komplen atau keberatan, pasti kita tindaklanjutin, kita tindak tegas,” ujarnya.

Widya juga mengaku bahwa pihak ormas Forkabi tidak mematok besaran dana dari setiap perusahaan yang dipintai dana THR.

Sebelumnya diberitakan, beredar sepucuk surat yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas), berisi permohonan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Diketahui, surat itu diedarkan pada 4 April 2023, dalam kop surat juga tertera nama ormas Forkabi yang memohon bantuan dana THR kepada perusahaan.

Namun, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci perusahaan mana saja yang dipintai dana bantuan THR.

“Ingin mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin, sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami, rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang,” tulis surat tersebut.

Dalam surat itu juga tertulis tujuan ormas tersebut mengajukan permohonan THR kepada perusahaan, ingin mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.

Di samping itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengaku bakal melakukan pengecekan terkait surat permohonan dana THR ini. “Dicek,” pungkas Widya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA