Sebuah video polisi batal tilang seorang pengendara mobil di dekat gerbang keluar tol viral di media sosial. Penilangan itu dilakukan oleh dua polantas anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pangkat brigadir.
Dalam rekaman video polisi batal tilang tersebut, tampak dua polantas berjaga di dekat gerbang keluar tol. Kemudian, keduanya memberhentikan sebuah mobil yang dituduh melanggar marka jalan.
“Selamat pagi Bapak, mohon izin Bapak melanggar chevron marka, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya,” kata salah satu polantas.
Merasa tak melanggar, pengendara mobil itu pun membantah telah melanggar marka jalan. Dia meminta petugas untuk mengecek rekaman CCTV yang ada di bagian depan mobilnya.
Mengetahui adanya CCTV, sikap polantas itu pun berubah. Ia lalu mempersilahkan pengendara tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kedua polantas tersebut merupakan anggotanya. Ia mengatakan, video polisi batal tilang tersebut direkam pada September 2020. Namun, baru beredar di media sosial dan menjadi viral pada Februari 2021.
“Ada lima bulan setelah kejadian itu. Kemudian kita coba panggil yang bersangkutan. Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, pangkat brigadir,” ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Sambodo, kedua anggota polantas itu akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai kejadian batal tilang terhadap pengendara mobil.
“Kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya, nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi, kita bisa mencapai titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi,” ucap Sambodo.