Warga Jalan Diponegoro, Gang Sawit, Kelurahan Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, menangkap pelaku pencurian kotak amal di dalam Musala Tawakal, Selasa dini hari (8/3).
Dani, saksi mata menceritakan, pelaku tepergok hendak mencuri uang di dalam kotak amal Musala Tawakal. Saat itu ia sedang memperbaiki angkotnya yang tidak jauh dari musala sekitar pukul 03.00 WIB.
“Biasa jam segitu saya benerin angkot karena mau anterin ibu ke pasar. Kemudian, saya lihat ada seorang pria masuk ke dalam mushala,” ujarnya.
Dani melanjutkan ia mendatangi musala dan melihat pria itu berusaha membuka kotak amal yang ada di dalam mushala.
“Saya lihat pelaku ini lagi bongkar gembok kotak amal pakai obeng dan kunci letter T. Lalu saya teriak maling, nggak lama warga keluar dan menangkapnya,” jelasnya.
Kemudian, ketua RT setempat meminta warga jangan main hakim sendiri dan membawa pelaku ke kantor polisi.
“Sekarang pelaku dan barang bukti obeng serta kotak amal sudah dibawa ke Polsek Telukbetung Utara,” tuturnya.
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait pencurian kotak amal di Musala Tawakal. Diketahui, pelaku bernama Yudha (35) warga Kupang Kota, Telukbetung.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku ini juga merupakan residivis pernah ditangani perkara di Polsek Telukbetung Utara,” pungkasnya. (Kay)