Warga Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penemuan dua buah benda mirip mortir (meriam kecil) pada Senin (31/1).
Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, bersama Kabag Ops Kompol Martono, dan Kasat Samapta AKP Safri Lubis, dan sejumlah personel langsung mendatangi TKP dan memasang garis polisi (Police Line) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Dia menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (22/1) sore saat saksi Amirudin (48) tahun, buruh tani, sedang melihat warga memancing di saluran irigasi Wayoyot, Pekon Sukoharjo I. Tanpa sengaja, Amirudin menemukan sebuah bungkusan yang diduga berisi batu. Namun, setelah dibuka, isinya dua buah benda berkarat sejenis mortir.
“Pada awal penemuan tersebut saksi hanya diam dan kembali menyimpan temuan tersebut di sekitar lokasi dan menutupinya dengan dedaunan dan kain. Beberapa hari kemudian tepatnya Senin, 31 Januari 2021 pukul 13.00 WIB, saksi baru memberitahukan kepada salah satu saksi lain dan kemudian meneruskan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya, Senin (31/1).
Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut, polisi langsung turun dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi serta berkoordinasi dengan unit penjinak bom (Jibom) Sat brimobda Polda Lampung. (Kay)