Satpol PP Bukittinggi bersama polisi dan TNI menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Dalam razia tersebut diamankan dua waria pada Senin (27/3) dini hari.
Asisten I Setdako, Isra Yonza yang memimpin rasia bersama Kasat Pol PP Efriadi menuturkan razia sesuai arahan dari wali kota.
Razia terbagi dari dua tim yang disebar untuk menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi.
“Tim mengamankan dua orang diduga LGBT di Garegeh. Inisialnya DW (27) tahun dan MN (37) tahun, keduanya mengaku berasal dari luar Bukittinggi,” ungkap Isra Yonza.
Selain itu, tim juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga PSK dan satu pasangan bukan muhrim. Keempat orang ini diamankan di dua hotel yang berbeda.
Semua pelanggar Perda itu kemudian dibawa menuju Satpol PP dan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 3 tahun 2015.
Pemerintah Bukittinggi menyatakan komitmennya untuk tetap intens menggelar razia untuk memberantas penyakit masyarakat. (kay)