Prabowo Subianto terancam batal maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait batas usia maksimal 70 tahun capres dan cawapres pada Senin 23 Oktober 2023 mendatang.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Izha Mahendra mengaku ragu Prabowo Subianto bisa mulus menjadi capres. Sebab Prabowo sudah berusia lebih dari 70 tahun.
“Jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto,” ujar Yusril, Jumat, 20 Oktober 2023.
Yusril mengatakan, sebenarnya MK tidak berwenang mengabulkan perkara batas usia capres dan cawapres serta jabatan publik lainnya. Kewenangan penentuan batas usia merupakan ranah pembentuk Undang-Undang, yakni DPR dan Pemerintah.
“Masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR. Tidak ada isu konstitusional di sini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 45, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum,” jelas Yusril.
Yusril juga menegaskan dirinya berusaha menjaga agar Prabowo bisa maju dalam Pilpres sesuai dengan konstitusi. Yusril menjadi salah satu partai koalisi yang mendukung Prabowo maju dalam Pilpres 2024.
“Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu mensejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” kata Yusril.
Hingga kini, Prabowo masih belum menentukan cawapres. Sementara dua pasangan lain sudah resmi mendaftarkan diri ke KPU dan terjadwal mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.