Tim Opsnal Sapu Jagat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, jenis ganja dan sabu – sabu. Jumat (29/6/2021) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Pelaku pertama “BS” (21) warga Kambang, Kenagarian Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel dibekuk di Kampung Range Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang Jumat (9/6/2021) pukul 19.00 WIB. Diduga usai transaksi narkoba jenis ganja.
Tidak berhenti disitu, mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba. Opsnal Sapu Jagat Res Narkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan ke Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Dan benar informasi warga, pukul 22.30 WIB dibekuk” IS” (19) saat sedang transaksi narkoba jenis sabu – sabu di Pertamina, Simpang Lagan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
” Ya, Opsnal Sapu Jagat Res Narkoba Polres Pessel telah mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S.IK, M,H melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia. SH.
Diterangkan Hidup Mulia, dari tersangka BS kita sita barang bukti 3 (tiga) paket kecil narkoba jenis ganja kering yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi. Sedangkan tersangka kedua ” IS” ( pelajar) diamankan 2 (dua)paket kecil narkotika jenis sabu – sabu yang di bungkus dengan plastik klip dan satu plastik warna bening
Dan untuk penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka kita bawah ke Polres Pessel guna pemeriksaan, beserta barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu – sabu.
” Kita akan patroli ke wilayah hukum Polres Pessel, dalam rangka pencegahan perederan narkoba di wilayah hukum Polres Pessel,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Pessel pada media, Minggu (11/6/2021).
Dari keterangan sementara tersangka pada anggotanya barang bukti kita amankan adalah benar milik tersangka, yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pada masyarakat Hidup Mulia mengajak kerjasama berbagi informasi dalam rangka pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.(Kay)