27 pasangan mesum terjaring dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di Kota Medan, Sumatera Utara. Razia penyakit masyarakat ini dilakukan di sejumlah hotel dan tempat penginapan, Minggu (12/12/2021) malam
Pasangan mesum ini digerebek oleh Dinas Sosial Kota Medan, bersama Satpol PP, TNI, serta Polri. Mereka dijaring saat petugas menyisir setiap hotel di Kota Medan, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketika Razia dilakukan di salah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, tamu hotel panik melihat kedatangan petugas gabungan. Satu-persatu kamar digedor untuk diperiksa kartu identitas, serta legalitas pasangan yang menginap.
Dari hasil pemeriksaan, tak satupun dari tamu hotel yang kedapatan menginap berduaan ini dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Meskipun sempat beralasan dan beradu argumen, namun petugas tetap mengangkut pasangan mesum ini ke truk Satpol PP Kota Medan.
Sementara di hotel berbasis aplikasi yang berada di Jalan Sei Petani, petugas menemukan sepasang mesum yang terdiri dari muda-mudi dalam keadaan tidak berbusana. Keduanya hanya tertutup oleh selimut tempat tidur hotel. Petugas langsung menyuruh keduanya berpakaian, dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Medan, Fahrul Rozi Pane mengatakan, razia ini merupakan intruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Tujuan razia ini, adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang Nataru,” tegasnya.
Sebanyak 27 orang pasangan mesum yang terjaring dalam operasi ini, dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Mereka juga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Tanah Karo, Sumatera Utara.