74 pasangan mesum diamankan Satpol PP Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek Ciputat Timur saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di dua hotel aplikasi di kawasan Ciputat, Selasa hingga Rabu (9/6) dini hari.
Pada dua hotel aplikasi tersebut, petugas mendapati 74 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri tengah berada di dalam kamar hotel, serta barang bukti alat kontrasepsi.
“Kami dapati 74 orang pasangan bukan suami istri, mereka berada dalam satu kamar hotel, diduga melakukan hubungan asusila,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri, Rabu (9/6/2021).
Dia mengungkapkan, kegiatan operasi Pekat tersebut, dilakukan pada Selasa hingga Rabu dini hari. Di dua hotel aplikasi Red Doorz dan OYO di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Operasi itu, juga bermula dari laporan masyarakat atas dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi hotel aplikasi itu.
Kemudian, terhadap 74 pasangan mesum yang terdiri dari 29 laki-laki dan 45 perempuan itu dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Tangsel. Sementara terhadap 45 perempuan yang tertangkap tangan melakukan hubungan bukan suami istri itu, 18 orang didapati dari hotel OYO, 7 perempuan non BO di Red Doorz dan 20 diduga Booking Order juga dari Red Doorz Ciputat.
“Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rabu,” pungkasnya.